Garut – Polisi menangkap dua orang pria yang diduga merupakan pelaku pengeroyokan di Kecamatan Garut Kota. Keduanya ditangkap beserta barang bukti.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing MF (34) dan JA (19) yang merupakan warga Tarogong Kidul dan Garut Kota.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi pengeroyokan terhadap Hamzah, pria 26 tahun asal Garut Kota.
“Kejadian bermula ketika sekitar pukul 03.00 WIB korban terlibat cekcok dengan Andini, teman para pelaku,” katanya.
Saat itu, kedua pelaku tiba-tiba muncul dan menghampiri keduanya. Salah satu pelaku, langsung memarahi korban.
“Kemudian diikuti dengan aksi pemukulan dan tendangan dari kedua pelaku,” katanya.
Akibat dari aksi tersebut, korban tersungkur. Saksi berupaya melerai, tapi korban tetap dipukuli.
Polisi yang mengetahui kejadian itu, langsung datang mengamankan korban dan pelaku.
“Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk dilakukan pengembangan,” pungkas Zainuri.
(Abd/Abd)