Garut – Polisi meringkus dua orang dalang di balik tewasnya JS, seorang pria bertato asal Kadungora, Garut.
Kedua pelaku diketahui berinisial EA (51) dan PR (36), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Menurut Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, keduanya ditangkap personel Sat Reskrim Polres Garut di dua tempat yang berbeda pada 14 Januari kemarin.
“EA kami tangkap di Bandung sedangkan tersangka PR di Garut,” ucap Ari.
Ari menjelaskan, aksi pembunuhan yang dilakukan keduanya terhadap JS, terjadi hari Jumat, 21 Desember 2024 lalu di Kadungora.
Kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah EA sambil membawa golok. Namun, EA tidak ada di lokasi, dan korban bertemu dengan anak dan istri EA.
EA lalu mendengar informasi tersebut. Dia mengaku kesal, karena istri dan anaknya mendapatkan ancaman. Saat itu, EA kemudian mengajak PR untuk membalas dendam.
Sekitar malam hari saat itu, EA dan PR langsung membuntuti korban. Saat korban hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor, korban dicegat di jalanan sepi.
“Korban dibacok oleh kedua tersangka. PR membacok tangannya, sementara EA membacok kepala dan lehernya,” katanya.
Korban kemudian ditemukan sudah tak bernyawa beberapa jam kemudian oleh warga, yang langsung melaporkannya ke polisi, hingga akhirnya kasus ini terungkap.
Dari tangan tersangka, polisi menyita golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Mereka kini ditahan di Mako Polres Garut.
“Kami jerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya seumur hidup,” pungkas Ari. ***