Garut – Polisi menangkap komplotan pembobol brangkas pom bensin di Garut. 3 pelaku diringkus, 2 lainnya buron.
Menurut Kapolres AKBP M. Fajar, kejadian pembobolan brankas di SPBU ini terjadi sekitar pertengahan Oktober lalu.
Saat itu, lima orang pelaku mendatangi lokasi, dan menyekap seorang karyawan SPBU. Sang karyawan diancam menggunakan pistol.
“Pelaku kemudian menemukan sebuah brankas yang berisi uang hampir Rp 200 juta dan membawanya,” katanya.
Kelima tersangka kemudian membawa kabur brankas berisi uang ratusan juta rupiah itu dan kabur.
Kejadiannya kemudian dilaporkan oleh pihak SPBU, hingga personel Sat Reskrim Polres Garut turun tangan.
Perlahan, para pelaku kemudian berhasil ditangkap polisi di beberapa tempat berbeda belum lama ini.
Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing AF, ASN dan AS. Sedangkan dua lainnya kini buron.
“Untuk dua tersangka lain, saat ini masih dalam pengejaran petugas kami. Mereka lari ke luar kota,” katanya.
Menurut penuturan para tersangka, duit hasil curian digunakan untuk foya-foya, kemudian untuk membayar utang.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(Abd/Abd)