Karangpawitan – Polisi menangkap Randi M Yusuf, yang menjadi aktor di balik hilangnya empat unit sepeda motor milik anggota TNI dan Polri di Garut. Pemuda ini terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Randi diringkus tim Sancang Polres Garut belum lama ini di kawasan Sumedang, Jawa Barat. Randi ditangkap usai dicurigai menjadi dalang di balik aksi pencurian sepeda motor yang marak di Garut belakangan ini.
Menurut Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, berdasarkan hasil penyelidikan anggotanya, Randi mencuri lebih dari 21 kali di Garut dan Cimahi. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 31 motor hasil curian.
“15 TKP di antaranya, terjadi hanya dalam waktu 5 hari,” ungkap Rio kepada wartawan di Polres Garut, Senin, 12 Juni 2023.
Rio mengatakan, yang lebih mencengangkan, ternyata Randi lah yang menjadi pelaku, dalam hilangnya sebanyak 4 unit sepeda motor milik anggota TNI dan Polri belum lama ini.
Randi diketahui mencuri tiga unit sepeda motor milik polisi yang terparkir di asrama Polri yang berada di Karangpawitan. Kemudian, dia juga mencuri sebuah sepeda motor milik anggota TNI di asrama yang ada di kawasan Bratayudha.
“Tersangka ini sangat bengis. Bahkan terhadap anggota TNI dan Polri yang ditugaskan menjadi pelindung masyarakat saja berani,” katanya.
Saat dilakukan penangkapan, Randi dilaporkan melawan petugas. Rio mengatakan, pihaknya kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembaknya di bagian kaki.
Tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mako Polres Garut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Selain mengamankan Randi, polisi juga menangkap dua orang pria yang diketahui menjadi penadah barang hasil curian yang dilakukan Randi. Keduanya kemudian dijerat Pasal 480 KUHP.
“Sepeda motor milik masyarakat yang dicuri akan kami kembalikan dalam bentuk yang utuh kepada pemiliknya. Silakan datang atau menghubungi nomor Taros Pak Kapolres jika ada masyarakat yang merasa motornya sudah kami amankan,” pungkas Rio.
(Abd/Abd)