Barang bukti daging sapi curian. (Foto: Dok. Polri)
Wanaraja – Polisi menangkap MAR, seorang pemuda asal Kecamatan Banyuresmi. MAR ditangkap polisi atas tuduhan mencuri ratusan kilogram daging sapi milik pedagang di Pasar Wanaraja.
Aksi pencurian daging sapi ini, sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan para pedagang di Pasar Wanaraja, Garut. Bagaimana tidak, sebanyak dua kios penjual sapi disatroni maling hingga ratusan kilogram daging yang tersimpan di dalamnya raib.
Berdasarkan catatan kepolisian, dua kios penjual daging sapi yang disatroni maling ini diketahui milik Haji Ahmad, salah seorang pedagang di sana.
“Atas dasar laporan ini, kami kemudian melakukan penyelidikan,” ucap AKP Maolana, Kapolsek Wanaraja.
Maolana menjelaskan, bermodalkan rekaman kamera pengintai yang dimiliki, pihaknya kemudian bergerak menangkap pelaku. Hasilnya, pelaku yang kemudian diketahui berinisial MAR ini kemudian ditangkap.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya, di Kecamatan Banyuresmi,” ucap Maolana.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Maolana, MAR mengaku membobol pintu kios penjual daging. Dia, kemudian menggondol ratusan kilogram daging sapi yang tersimpan di dalam lemari es.
“Total ada 103 kilogram daging sapi yang dicuri dari dua kios berbeda,” katanya.
Akibat kejadian ini, pemilik kios mengalami kerugian hingga Rp 10,6 juta. Sementara berdasarkan pengakuannya, tersangka diketahui menjual daging sapi hasil curian ke pedagang daging lainnya.
“Tersangka menjual daging curian ini ke pedagang lain di Banyuresmi,” pungkas Maolana.
(Abd/Abd)