Garut Kota – Polisi menangkap YF, seorang pemuda asal Bogor, yang belakangan diketahui sebagai penjual narkoba. Dia ditangkap dengan barang bukti sabu.
YF ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Garut di Kecamatan Garut Kota, pada Selasa, 27 Februari 2024 kemarin.
Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan, penangkapan YF merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya seorang kurir sabu berinisial FN.
“FN ini mengaku menjual barang milik YF. Sehingga kami bergerak mengidentifikasi YF, kemudian berhasil menangkapnya,” kata Juntar.
Berdasarkan hasil pengungkapan, YF diketahui mendapatkan sabu yang dijualnya dari pria berinisial U, yang sekarang menjadi DPO polisi di Garut.
YF membeli sabu dengan jumlah yang banyak dari U. Kemudian menjualnya eceran di perkotaan Garut. Dia menjualnya dengan cara menyimpan barang di tempat rahasia.
“Tersangka sudah kami lakukan penahanan,” pungkas Juntar.
(Abd/Abd)