Cibalong – Polisi sedang menyelidiki kasus percobaan pembakaran rumah preman Garut, Dadang Buaya. Tim Sancang, dikerahkan untuk melakukan pendalaman.
Menurut Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, kasus pelemparan bom molotov di kediaman Dadang ‘Buaya’ yang terjadi pada Jumat, 28 April dini hari itu, dipastikan sedang diselidiki.
“Kami sedang melakukan pendalaman. Kita kumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasusnya,” kata Rio kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.
Rio mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut, Polres Garut menerjunkan tim Sancang dari Satuan Reserse Kriminal. Saat ini, kata Rio, tim Sancang sudah bergerak melakukan pendalaman.
Selain mengerahkan tim Sancang untuk mengendus pelaku pelemparan bom molotov itu, penyidik Polres Garut juga sudah memeriksa saksi.
“Sejauh ini ada 3 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan,” katanya.
Sekadar diketahui, Dadang Buaya merupakan preman sadis yang kerap membuat onar di Garut. Dia ditakuti, karena tak segan melukai korbannya saat beraksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, Dadang diketahui sudah 8 kali bolak-balik masuk penjara. Kasus yang paling fenomenal darinya, adalah ketika pria yang bernama asli Dadang Sumarna itu, menyerang kantor Koramil dan Polsek Pameungpeuk, pada bulan Mei 2021 silam.
(Abd/Abd)