Garut – Jajaran kepolisian berkomitmen untuk mengamankan pergantian tahun yang akan berlangsung hari ini, Minggu, 31 Desember 2023 malam. Salah satu langkah yang dilakukan, adalah dengan membabat habis penjual minuman keras di seluruh wilayah di Kabupaten Garut.
Upaya pemberantasan minuman keras ini, dilakukan pihak kepolisian sepanjang hari. Kegiatan penindakan, diintensifkan setidaknya sejak awal Desember 2023. Berdasarkan catatan Garut Update, polisi setidaknya sudah menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai daerah dalam seminggu terakhir ini.
Di Kecamatan Pasirwangi, polisi mengamankan seorang penjual miras di Desa Karyamekar. Sebanyak 92 botol minuman keras terdiri dari 54 botol ciu, 21 botol Intisari, 11 botol Kawa-kawa dan 6 botol anggur merah disita pada Sabtu, 23 Desember 2023 lalu.
Kemudian di Kecamatan Kadungora, polisi juga berhasil menyita puluhan botol minuman keras oplosan dari seorang pedagang nakal pada Selasa, 26 Desember 2023. Total, polisi berhasil mengamankan 40 botol miras jenis ciu dari tangan penjual ini.
Tak hanya di kawasan perkotaan, upaya pemberantasan minuman keras juga, dilakukan hingga ke wilayah Garut selatan. Seperti di kawasan Kecamatan Singajaya. Di tempat ini, polisi menyita puluhan botol minuman keras yang diedarkan tanpa izin.
Pemberantasan minuman keras juga dilakukan di berbagai daerah lainnya. Seperti Cikajang, Leles, Wanaraja, Limbangan hingga Malangbong. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha menyampaikan, Polres Garut berkomitmen untuk membabat habis penjual minuman keras di Kabupaten Garut, terutama menjelang malam pergantian tahun kali ini.
“Karena minuman keras ini sering menjadi pemicu terjadinya aksi kejahatan. Kami, Polres Garut, berkomitmen untuk terus memberantas peredarannya,” ucap Yonky.
(Abd/Abd)