Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba. (Foto: Polri)
Tarogong Kaler – Polisi meresmikan Desa Jati sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Pemukiman masyarakat ini akan menginisiasi segala bentuk gerakan penolakan narkoba masuk ke kampung mereka.
Desa Jati diresmikan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, pada Selasa, 5 September 2023 siang tadi, bertempat di Kantor Desa Jati. Hadir juga dalam acara ini, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.
Kampung bebas narkoba ini dibentuk sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa di Kabupaten Garut.
Terpilihnya Kampung Jati sebagai kampung bebas narkoba berdasarkan tingkat kerawanan narkoba, masukan masyarakat, tokoh masyarakat dan analis. Dasar terpilihnya kampung bebas narkoba ialah daerah/kampung yang memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi dalam pelaksanaan P4GN .
P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang merupakan sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Kapolres Garut mengatakan bahwa peredaran dan penyalahgunaan Narkoba saat ini sudah sangat meresahkan dan merupakan fenomena multimedia yang sudah menjadi masalah global serius berbahaya bagi tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
Dampak negatif yang ditimbulkan tidak hanya terhadap kesehatan fisik, akan tetapi narkoba dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan mental, gangguan sosial ekonomi, risiko kesehatan, pemicu peningkatan kriminal yang pada akhirnya berdampak terhadap ketahanan bangsa.
“Pencanangan kampung tangguh anti narkoba merupakan langkah awal upaya preventif dan edukatif Polres Garut sebagai bentuk komitmen dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait di Desa Jati dapat turut berpartisipasi dalam mendukung kampung bebas narkoba ini.” Imbuh Yonky.
Kapolres Garut bersama Wakil Bupati Garut dan seluruh unsur tamu undangan yang hadir menandatangani komitmen deklarasi anti narkoba dan memberikan pembinaan serta penyuluhan kepada warga sekitar tentang tujuan dibentuknya kampung bebas narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi kepada Kapolres Garut yang telah menetapkan Kampung tangguh bebas narkoba di Kabupaten Garut. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam memberantas peredaran bahayanya narkoba di Kabupaten Garut. Dan saya berharap Kampung Jati ini menjadi pelopor kampung bebas narkoba dan nantinya kegiatan ini akan diikuti oleh seluruh wilayah di Kabupaten Garut demi menyelamatkan generasi muda yang bebas dari pengaruh narkoba.” Tutup Wakil Bupati Garut.
(Abd/Abd)