Karangpawitan – Dua pemeran video mesum ‘live streaming’ Garut yang bikin heboh, HAP dan AS kini sudah ditahan polisi. Mereka terancam penjara 12 tahun lamanya.
Jumat, 29 September 2023 pagi. Bertempat di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, pihak kepolisian menggelar jumpa pers kasus tersebut.
Dalam jumpa pers yang dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, kedua tersangka, HAP dan AS dihadirkan polisi.
Keduanya tampak tertunduk lesu. Mereka bergeming dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Keduanya diketahui didampingi oleh kuasa hukumnya, Soni Sonjaya.
Menurut AKBP Yonky, keduanya diketahui membuat konten bermuatan asusila ini sekitar tiga bulan lalu, di sebuah indekos yang ada di kawasan perkotaan Garut. Kos-kosan itu, diketahui merupakan milik rekan AS.
Keduanya melakukan aksi tersebut karena iseng, kata Yonky. Mereka ingin mendapatkan hadiah dari penonton, yang menyaksikan siaran langsung mesum mereka.
“Nanti gift ini meningkatkan levelnya sesuai dengan banyak atau seringnya gift. Yang diberikan saat live,” ucap Yonky.
Kedua tersangka kini sudah ditahan polisi. Penyidik menjerat keduanya dengan pasal berlapis. Yakni dengan UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Yonky.
(Abd/Trp)