Polisi mengembalikan motor warga Tarogong Kaler yang dicuri. (Foto: Istimewa/Dok. Polisi)
Tarogong Kaler – Polisi mengembalikan kendaraan sepeda motor milik seorang warga Tarogong Kaler, yang sebelumnya hilang gara-gara dicuri. Motor itu dikembalikan langsung ke rumah sang pemilik.
Pengembalian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam itu, dilakukan oleh jajaran Polsek Tarogong Kaler, dipimpin Kapolsek Iptu Sona Rahadian.
“Kami mengembalikan sepeda motor milik masyarakat, yang sebelumnya hilang dicuri,” kata Sona kepada Garut Update, Sabtu 20 Mei 2023.
Sona mengatakan, motor milik seorang warga Tarogong Kaler itu, hilang dicuri beberapa waktu lalu. Polsek Tarogong Kaler yang menerima laporan, kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, komplotan pencuri motor itu, berhasil diamankan oleh Tim Sancang Polres Garut belum lama ini. Total, ada lima orang pencuri sepeda motor, satu komplotan, yang berhasil diamankan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Sancang menemukan motor yang sesuai dengan milik korban,” katanya.
Berdasarkan hasil pengembangan, Tim Sancang dan Polsek Tarogong Kaler berhasil menyita sebanyak 27 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan dari tangan para tersangka.
“Kepada penyidik mereka mengaku sudah mencuri lebih dari 30 kali sejak tahun 2010,” ucap Sona.
Sementara Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya tidak mentolelir segala bentuk aksi kejahatan yang ada di Kabupaten Garut. Rio mengancam para pelaku akan ditindak tegas jika meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dengan aksi pencurian seperti ini. Karena para pelaku ini, mengincar siapa saja yang lengah,” ujar Rio.
(Abd/Abd)