Potensi Zakat Penghasilan Pegawai Pemda Garut Capai Rp 26 Miliar

oleh -1075 Dilihat
Tarogong KidulĀ – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Garut menyebut potensi zakat penghasilan dari ASN di Pemda Garut mencapai Rp 26 miliar per tahun.
Hal tersebut diungkap Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Efendi saat diwawancarai pada Selasa, 20 Maret 2024 kemarin.
Menurutnya, berdasarkan penelitian Baznas, potensi zakat mal di Garut mencapai Rp 260 miliar dari semua jenis zakat dari masyarakat.
“Sekarang baru dari PNS itu per bulannya Rp 833 juta,” ungkap Abdullah.
Beliau menekankan besarnya pajak penghasilan dari ASN di Garut, tidak terlepas dari adanya regulasi tentang zakat yang diterbitkan Pemda.
Selain untuk distribusi dan pendayagunaan, hasil pengumpulan zakat juga digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Abdullah mengajak masyarakat Garut untuk menunaikan kewajiban membayar zakat melalui Baznas. Sebab, zakat memiliki berbagai keutamaan dalam agama.

“Harapannya mudah-mudahan banyak para Muzakki menambah lagi untuk berzakat kepada Baznas terutama di luar ASN juga dari ASN yang belum,” tandasnya.
(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.