Tarogong Kidul – GR, seorang pemuda berumur 23 tahun rupanya akan bernasib suram usai berurusan dengan polisi. Lelaki ini dibui, usai dilaporkan mencuri sepeda motor milik warga yang sedang melaksanakan solat jumat beberapa waktu lalu.
Aksi pencurian sepeda motor milik warga ini, terjadi pada Jumat, 8 Desember 2023 silam, di kawasan Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Menurut Kapolres Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, tersangka mencuri sebuah motor jenis Yamaha Aerox.
“Kejadian sekitar jam 12.00 WIB. Pelaku mencuri motor milik warga yang sedang melaksanakan solat jumat,” kata Alit.
Motor milik korban diketahui diparkir di halaman sebuah warung, dekat masjid. Pemilik yang melaksanakan solat jumat, kemudian membiarkan motornya terparkir. Namun, tak disangka, dua orang pria yang sebelumnya tak diketahui identitasnya ternyata sudah mengincar motor milik korban.
“Karena motor ini tidak dikunci leher, pelaku dengan leluasa menuntunnya, kemudian membawa kabur,” ungkap Alit.
Pelaku kemudian membawa motornya. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku berjumlah dua orang. Para pelaku diketahui membuat kunci duplikat hingga akhirnya berhasil menyalakan motor tersebut.
Namun, pelarian pelaku tak berjalan lama. Pada Rabu, 13 Desember 2023 lalu, personel Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil mengamankan satu di antara kedua pelaku. Yang apes, adalah GR. Pria berumur 23 tahun asal Kecamatan Garut Kota.
GR ditangkap tanpa perlawanan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul. “Satu pelaku lagi sudah kita kantongi identitasnya dan Sat Reskrim Polsek Tarogong Kidul masih melakukan pengejaran.” pungkas Alit.
(Abd/Abd)