Tarogong Kidul – Ratusan orang masyarakat Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut kaget. Mereka gaduh usai tercatat memiliki utang di Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal, mengaku tak merasa meminjam uang.
Hal tersebut terungkap setelah salah seorang warga yang tercatat namanya sebagai peminjam uang ditagih oleh petugas penagih dari PNM beberapa waktu lalu.
Menurut Kaur Umum Desa Sukabakti Kartini, setelah ditelusuri pihaknya, ada 407 warga Sukabakti yang dicatut namanya untuk melakukan pinjaman ke PNM oleh orang tak bertanggungjawab.
“Jumlahnya yang sudah masuk ke desa ada 407 orang,” kata Kartini.
Kartini mengatakan, menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya kemudian langsung mengadakan pertemuan dengan PNM. Masyarakat yang dicatut identitasnya dalam proses peminjaman uang ini, juga dikumpulkan untuk didata.
Ratusan orang warga, kemudian mendatangi kantor Desa Sukabakti, pada Selasa, 18 Juli 2023 siang tadi. Mereka dilakukan pendataan, dan sinkronisasi data oleh petugas desa dan PNM.
“Intinya ini masih dalam penyelidikan. Jadi belum menentukan siapa-siapanya,” katanya.
Masyarakat yang menjadi korban pencatutan identitas untuk meminjam uang ini sendiri berharap agar dalang di balik kejadian ini terungkap.
Sebab, pihak desa sendiri sebelumnya sempat mengatakan, telah mengetahui siapa orang yang berperan dalam insiden tersebut.
(Abd/Abd)