Garut – Komisi Pemilihan Umum Garut telah memulai proses rekapitulasi suara Pilkada 2024. Rekapitulasi, akan berjalan secara berjenjang.
Menurut Ketua KPU Garut Dian Hasanudin, mekanisme penghitungan suara dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari TPS, hingga ke tingkat kabupaten.
Surat suara, akan dihitung di tingkat TPS terlebih dahulu. Kemudian memasuki tahap rapat pleno di kecamatan, kemudian dibawa ke kabupaten.
“Proses rekapitulasi suara ini berjalan secara bertahap dan berjenjang,” kata Dian.
Dian mengatakan, hal tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh PKPU untuk memastikan hasil Pilkada transparan dan akurat.
Di tahap akhir KPU akan menggelar rapat pleno di tingkat kabupaten. Hasilnya kemudian akan diumumkan ke publik.
“Itu akan menjadi dasar dari penentuan pemenang di Pilkada Garut,” ungkap Dian.
Terkait tahapan rekapitulasi sendiri, saat ini masih berada di tingkat TPS. Setelah selesai di TPS, suara akan diplenokan di tingkat kecamatan. ***