Muhaimin Iskandar. (Foto: IG/@cakiminow)
Garut Kota – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang belakangan ini dideklarasikan sebagai bakal calon Wakil Presiden RI mendampingi Anies Baswedan. Sejumlah mahasiswa dari Garut menilai, jika pemanggilan Cak Imin oleh KPK ini sarat muatan politik.
Hal tersebut diungkap oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Garut. ketua PC PMII Garut Ajang Ahmad Haris mengatakan, pemanggilan Cak Imin oleh KPK ini sarat kepentingan politik menjelang berlangsungnya Pilpres 2024.
“Terlihat sekali hari ini bagaimana KPK sebagai lembaga penegak hukum, menjadi alat politik untuk menjatuhkan lawan,” ujar Ajang.
Cak Imin sendiri dipanggil menghadap oleh KPK. Pemanggilan Cak Imin ini, diketahui berkenaan dengan dugaan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja RI pada tahun 2012 lalu, yang diduga menyeret namanya.
Ajang menilai, klarifikasi yang dilakukan oleh KPK terkait kasus ini, terkesan mengada-ada. Kasus yang dilaporkan 10 tahun lalu, baru diproses ketika Cak Imin baru saja dideklarasikan menjadi Bakal Calon Wakil Presiden mendampingi Anies Baswedan.
“KPK sudah membantah bahwa pemanggilan Cak Imin, adalah politisasi hukum. Ini mengada-ada. Kami, mendukung upaya pemberantasan korupsi. Namun, jangan sampai lembaga anti rasuah ini malah menjadi alat gebuk untuk menjatuhkan lawan di momentum politik,” ujar Ajang.
Ajang berharap agar KPK menjaga independensinya sebagai lembaga hukum menjelang tahun politik. Hal ini, diperlukan agar proses transisi kekuasaan berlangsung secara fair, jujur dan adil.
“Karena ini jadi pertanyaan kepada KPK. Bagaimana mungkin ini tidak dikatakan politisasi hukum,” tutup Ajang.
(Abd/Abd)