Garut Kota – Kisah hidup Wida, seorang wanita asal Garut berakhir pilu. Wida tewas di tangan adik iparnya sendiri yang sakit hati gegara tak dicomblangi saat sedang bertengkar dengan sang istri.
Kejadian nahas itu terjadi pada Selasa (20/2/2024) lalu sekitar jam 08.30 WIB pagi di kawasan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Garut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, kejadian bermula ketika Wida sedang berbincang dengan Evie, adik kandungnya di lapak warung milik Wida di kampung tersebut.
“Korban dan saksi ini saudara kandung. Sebelum kejadian, keduanya mengobrol di warung,” kata Ari kepada detikJabar, Kamis (22/2/2024).
Di pagi hari itu, entah apa alasannya sebelumnya, Arifin, pelaku, datang ke lokasi dengan membawa dua bilah golok milik pribadi. Tanpa basa-basi, lelaki berumur 40 tahun itu membacok Wida.
“Korban dibacok beberapa kali hingga terkapar. Saat dilakukan aksi pembacokan, pelaku disebut memaki-maki korban,” katanya.
Warga setempat yang melihat insiden itu sempat berupaya menolong Wida, dengan membawanya ke rumah sakit. Sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa Wida sayangnya tak bisa diselamatkan. Wida meninggal dunia Selasa malam.
Adanya saksi di tempat kejadian serta identitas pelaku yang sudah diketahui membuat polisi leluasa bergerak. Arifin lantas diamankan tak lama setelah kejadian.
Menurut informasi yang dihimpun, Arifin nekat membacok kakak iparnya sendiri, karena sakit hati. Arifin, saat kejadian sedang tidak baik-baik saja dengan istrinya, Evie. Wanita yang sedang bersama Wida, saat Arifin melakukan aksi pembacokan.
Kabarnya, Arifin sakit hati karena kakak iparnya itu, enggan mencomblangi komunikasinya dengan sang istri, yang pada saat itu sedang tidak baik.
“Tersangka kesal terhadap korban karena tidak mau memfasilitasi komunikasi di antara tersangka dengan istrinya,” pungkas Ari.
Polisi saat ini masih memeriksa Arifin di Mako Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan untuk kepentingan penyelidikan. Dia terancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati.