Tarogong Kidul – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menemukan ada beberapa ketidaksesuaian data pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Di antaranya, adalah ada anggota TNI dan Polri yang tercatat ke dalam daftar pemilih.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Garut, Iim Imron saat diwawancarai awak media di Fave Hotel, Selasa, 4 Maret 2023.
“Kita menemukan juga data-data terkait dengan TMS (tidak memenuhi syarat) banyak yang anggota TNI-Polri juga,” ucap Iim.
Ada sekitar seribuan anggota TNI dan Polri yang masuk ke dalam DPT. Menurut Iim, hal itu terjadi diduga diakibatkan tidak tertulisnya status pekerjaan calon pemilih, di Dinas Kependudukan. Akibatnya, mereka terdata sebagai pemilih.
Atas temuan tersebut, Iim mengatakan pihaknya kemudian langsung melakukan pencoretan nama-nama yang dilarang masuk ke dalam daftar pemilih, untuk Pemilu 2024.
“Ketika dinyatakan ini betul-betul statusnya TNI atau Polri, langsung kita coret,” ungkapnya.
Terkait temuan tersebut, Bawaslu Garut mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pengecekan daftar pemilih ulang. Sebab, selain adanya seribuan anggota TNI-Polri yang masuk data, ada juga beberapa masyarakat yang malah tak terdata ke dalam DPT.
(Abd/Abd)