Garut – Pemerintah memusnahkan seribuan botol minuman keras. Pemusnahan miras ini, dipimpin langsung Pj Bupati Garut.
Pemusnahan miras dilaksanakan di Setda Garut, Tarogong Kidul, pada Kamis, 30 Mei 2024 siang tadi.
Pj Bupati, Barnas Adjidin memimpin rangkaian acara HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar tersebut.
Miras-miras hasil sitaan Satpol PP tersebut, diketahui terkumpul dalam periode Januari hingga Mei 2024.
Total, ada 1.396 botol minuman keras yang dimusnahkan. Miras-miras itu dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.
Dalam kesempatan ini, Barnas Adjidin sempat menyampaikan apresiasinya terhadap Satpol PP, Satlinmas dan Damkar.
“Mudah-mudahan kita bisa menghilangkan berbagai permasalahan yang terus kita rasakan,” katanya.
(Abd/Abd)