Garut – Polisi menangkap seorang oknum pak guru, berinisial OM. OM diringkus, usai dilaporkan mencabuli banyak siswanya.
OM ditangkap polisi belum lama ini di rumahnya. Menurut penuturan Kasat Reskrim, OM ditangkap usai dilaporkan melakukan tindakan sodomi.
“Ada laporan ke kami, pelaku ini diduga melakukan sodomi. Kasusnya sedang kita dalami,” kata AKP Ari Rinaldo.
Ari menjelaskan, OM merupakan pria berumur 38 tahun yang berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Informasinya, OM melakukan aksi pencabulan terhadap 8 bocah lelaki, yang tak lain merupakan muridnya sendiri.
Terkait hal tersebut, Ari mengaku hingga saat ini masih didalami,
“Sedang terus kami selidiki dan kembangkan,” pungkas Ari.
(Abd/Abd)