Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut mulai melakukan proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Garut 2024.
Menurut Ketua KPU Kab. Garut, Dian Hasanudin, surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sedang dalam proses pencetakan.
“Untuk surat suara sedang dalam proses pengerjaan,” kata Dian Hasanudin.
Dian mengatakan, pihaknya menargetkan surat suara bisa mulai didistribusikan ke gudang KPU di awal bulan November mendatang.
“Insya Allah kita di tanggal 3 November sudah mulai didistribusikan ke gudang,” ungkap Dian.
Menurut Dian, saat ini proses pendistribusian logistik Pilkada yang diterima KPU Garut sudah lebih dari 80 persen.
Mulai dari kotak suara, bilik suara, hingga peralatan penunjang lain yang akan digunakan saat hari pencoblosan mendatang.
“Tinggal surat suara, kemudian formulir yang sedang dalam proses,” ucap Dian.
(Abd/Abd)