Kapolres Garut AKBP Dede Y. Ferdiansyah menunjukan barang bukti STNK yang diduga palsu
GARUTUPDATE.CO.ID, GARUT – Baru tiga hari Kepolisian Resor Gatut melakukan razia kendaraan melalui Oprasi Patuh Lodaya. Sudah mengamankan ribuan pelanggar kendaraan bermotor.
Seperti dilansir dari tribunjabar.id. Tidak hanya amankan ribuan kendaraan juga Polres Garut menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang terindikasi palsu. Bahan material STNK tersebut berbeda dengan material yang digunakan saat ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansah, mengatakan, STNK kendaraan Honda Jazz warna hitam itu terindikasi palsu. Bahannya menggunakan kertas biasa.
“STNKnya seperti discan dsn dicetak oleh sendiri. Bahannya juga beda dengan STNK yang asli,” ujar Dede di Mapolres Garut, Sabtu (26/10).
Pihaknya masih memeriksa data kendaraan berplat B 1570 COW itu. Saat ditilang, pengemudi mobil berasal dari Garut.
“Jika memang benar palsu, akan kami tindak. Apalagi sampai memalsukan STNK. Ditelusuri dulu, bisa jadi STNKnya hilang lalu dibikin sendiri,” katanya.
Selama tiga hari melakukan operasi zebra, Dede menyebut angka tilang mengalami kenaikan hingga 90 persen dibanding tahun lalu. Banyaknya pelanggaran terjadi karena kesadaran masyarakat saat berkendara masih kurang.
“Kami terus sosialisasikan kesadaran dan keselamatan berkendara. Tapi memang masih banyak yang tak paham dengan meningkatnya pelanggaran,” ujarnya.
Dalam tiga hari operasi, sebanyak 1620 surat tilang telah dikeluarkan. Sedangkan pada 2018, hanya 853 surat tilang yang diberikan ke pelanggar.
“Jenis pelanggaran yang masih banyak itu karena tidak memakai helm SNI. Ada 758 pelanggar. Disusul pengendara di bawah umur sebanyak 294,” ucapnya.
Selain mobil dan motor yang disita, polisi juga mengamankan dua mobil odong-odong. Spesifikasi kendaraan tersebut sudah diubah dan tak memiliki izin. Ditambah plat nomor sudah tak berlaku lagi.