Kabar Heboh Garut Minggu Ini: Sate Jebred Maut-Vonis Dadang Buaya

oleh -2623 Dilihat
Garut – Berbagai peristiwa, berlangsung di Kabupaten Garut dalam seminggu terakhir. Beberapa di antaranya, bikin heboh hingga menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat.
Berdasarkan catatan Garut Update, setidaknya ada tiga kejadian yang menghebohkan masyarakat Garut di minggu kedua bulan Oktober 2023 ini. Berikut ini, merupakan ketiga kabar tersebut.
Sate Maut Pencabut Nyawa Warga Garut
 
Puluhan warga dari Kabupaten Garut dan Tasikmalaya tiba-tiba dilarikan ke rumah sakit usai mengalami gejala keracunan. Setelah ditelusuri, puluhan warga ini mengalami gejala keracunan, usai menyantap jajanan sate jebred.
Kejadian ini, bermula ketika puluhan warga dari Tasik dan Garut menyantap jajanan sate jebred pada Minggu, 8 Oktober 2023. Sate jebred ini, dibeli dari kawasan Pasar Bojongloa, Kecamatan Cilawu, Garut.
Semula, tidak terjadi apa-apa kepada mereka. Tapi, sehari berselang, tepatnya pada Senin, 9 Oktober 2023, mereka tiba-tiba berbondong-bondong mendatangi fasilitas kesehatan. Keluhannya serupa. Yakni diare hingga muntah-muntah.
“Pasien paling banyak dialami kelompok usia 26-35 tahun. Ada dua populasi rentan lansia sebanyak dua orang, dan 3 orang balita,” kata ASep Surachman dari Dinas Kesehatan Garut.
Kasus ini, kemudian ditelusuri oleh pihak terkait. Dinkes Garut mencatat, total ada 54 orang warga yang menjadi korban. Kebanyakan berasal dari Kecamatan Cilawu, Garut. Dari jumlah tersebut, 3 orang korban dilaporkan meninggal dunia. Mereka adalah Mimin (61), Cecep (48) dan Risna (35).
Atas kejadian itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan juga. Tiga orang yang diketahui sebagai penjual dan pembuat sate jebred, dipanggil polisi untuk diperiksa. Sementara tim Dinas Kesehatan, sedang memeriksa sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.

Nelayan Hilang di Pantai Sancang

Seorang nelayan bernama Yanto dinyatakan hilang saat mencari ikan di pesisir Pantai Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut pada Senin, 9 Oktober 2023.

Menurut Kasat Polairud Polres Garut, AKP Anang Sonjaya, korban terakhir terlihat oleh saksi hendak mencari ikan di sekitar lokasi kejadian, dengan cara menyelam. Tapi, korban tidak kunjung kembali.

“Saksi melihat korban sempat naik ke darat untuk menyimpan ikan hasil tangkapan. Kemudian, korban diduga melihat ikan besar. Dia kemudian turun kembali ke laut, tapi beberapa jam berselang, korban tak kembali lagi,” ujar Anang.
Upaya pencarian, kemudian langsung dilakukan oleh berbagai pihak. Basarnas bahkan mengerahkan personelnya untuk membantu proses pencarian. Namun, hingga kini, Yanto belum juga ditemukan.
Proses atau upaya pencarian terhadap Yanto, masih dilakukan hingga berita ini dimuat, pada Minggu, 15 Oktober 2023 sore.

Dadang ‘Buaya’ Dihukum Tiga Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding yang dilakukan jaksa terhadap putusan majelis hakim dari Pengadilan Negeri Garut atas kasus Dadang Buaya. Semula, Dadang hanya divonis penjara 1 tahun 10 bulan. Kini, hukumannya ditambah menjadi 3 tahun.

Hukuman terhadap Dadang ‘Buaya’ ini berkaitan dengan kasus pengeroyokan dua orang warga oleh Dadang dan seorang anak buahnya bernama Yusup Soproni bulan April 2023 lalu. Kala itu, Dadang dilaporkan tak terima karena ditegur saat berkendara oleh para korban.

Dia dan Yusup kemudian secara membabi-buta melakukan pengeroyokan terhadap dua orang korban, hingga mengalami luka cukup parah. Dadang kemudian diamankan polisi dan diadili.
Di bulan Agustus 2023 lalu, Dadang divonis bui 1 tahun 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Garut. Tapi, Jaksa keberatan atas vonis tersebut, karena menganggap terlalu ringan. Usai melalui proses banding, Pengadilan Tinggi Bandung akhirnya mengabulkan banding jaksa, dan meningkatkan hukuman untuk Dadang menjadi 3 tahun bui.
“Kami mengapresiasi putusan yang dikeluarkan PT Bandung terkait Dadang ‘Buaya’. Karena telah mengakomodir dalil-dalil dan pertimbangan yuridis, yang sebelumnya termuat dalam Nota Memori Bandung maupun Requisitoir oleh JPU,” kata Jaya P. Sitompul, Kasi Intel Kejari Garut.
(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.