Wanaraja – Polisi menangkap RN, pemuda berumur 27 tahun yang menjadi dalang di balik pembobolan sebuah toko pakaian di Pasar Wanaraja. RN diketahui mencuri beragam pakaian milik pedagang, yang nominalnya mencapai Rp 10 juta.
Aksi pencurian yang dilakukan RN ini, diketahui berlangsung pada Senin, 4 September 2023 lalu di Pasar Wanaraja, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Garut. Kapolsek Wanaraja AKP Maolana mengatakan, aksi pencurian itu diketahui oleh sang pemilik ruko.
“Pemilik toko, ibu Eneng melihat keadaan toko sudah rusak di bagian kunci gembok. Isi di dalam toko juga berantakan,” ucap Maolana.
Maolana mengungkapkan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihaknya. Setelah dihitung-hitung, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta rupiah, akibat aksi pencurian tersebut. Sebab, ada beragam barang dagangan yang raib digondol maling.
Tim Polsek Wanaraja di bawah pimpinan Ipda Purnomo kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Usai proses pendalaman yang memakan waktu lebih dari dua minggu, berkat kejelian anggota, kasus itu kemudian menemui titik terang.
Polisi yang sebelumnya sudah berhasil mengidentifikasi pelaku, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian mengendus keberadaannya. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, yang belakangan diketahui berinisial RN itu, pada Rabu, 20 September 2023 lalu.
“Tersangka kami amankan di kawasan Kampung Bojong, Kecamatan Wanaraja,” ucap Maolana.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku ini ditangkap bersama sejumlah orang, yang juga melakukan tindakan kejahatan lain di wilayah Wanaraja. Dengan kata lain, saat polisi menangkap RN, polisi juga berhasil meringkus tersangka tindak pidana lainnya.
Maolana menambahkan, menurut pengakuan RN, dia nekat mencuri pakaian di toko tersebut karena butuh duit. Setelah mencuri, RN menjual barang dagangannya ke Pasar Sukawening.
“Uangnya kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Maolana.
(Abd/Abd)