Ujang, saat jumpa pers di Mapolres Garut (foto Muhammad Nur)
GARUTUPDATE.CO.ID, GARUT – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut telah menerima hasil visum anak ketiga Ujang Abdul Rosyad (42). Hasilnya sendiri anak tersebut dipastikan mendapatkan aksi pencabulan dari ayah kandungnya berkali-kali.
“Hasilnya memang begitu. Ada luka acak di bagian kemaluannya. Jadi diduga pelaku ini tidak hanya satu kali saja melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya yang ketiga ini,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, seperti dikutip dari garutplus.co.id, Minggu (7/7).
Setelah menerima hasil visum sendiri, diakui Maradona, pihaknya pun sempat memeriksa kembali Ujang. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Ujang sudah melakukan pencabulan sejak anaknya sekolah di kelas 5 sekolah dasar.
“Namun saat kelas 5 itu si pelaku tidak melakukan penetrasi ke kemaluan korban. Menurut pengakuan hanya dijepit saja oleh paha korban,” ungkapnya.
Dengan adanya pengakuan tersebut, pihaknya pun akan terus melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas kasus tersebut. Hingga saat ini sendiri pihaknya baru melakukan pemeriksaan awal kepada korban Ujang yang sampai melahirkan, belum memeriksa anak ketiganya. “Nanti tentu akan kita mintai keterangan,” ucapnya.
Selain itu juga, pihaknya pun bukan tida mungkin akan meminta keterangan kepada anak Ujang yang pertama. Hal tersebut dilakukan ada dugaan kemungkinan ana pertama Ujang diperlakukan hal serupa karena pernah tinggal satu atap sebelum tinggal di rumah nenek dari ibunya.
Maradona juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan terungkap bahwa Ujang melakukan aksinya di kamar rumah panggung miliknya di Kecamatan Malangbong. Aksi Ujang dilakukan saat ia tidur bersama anak-anaknya di satu kamar yang sama.
“Ada dugaan saat pelaku melakukan aksi tersebut kepada salah satu anaknya, anaknya yang lain melihat dan mengetahui. Namun karena ada dalam tekanan tidak berani melaporkan. Ini masih terus kita dalami,” ungkapnga.
Oleh karena itu, kata Maradona, pihaknya bekerjasama dengan pegiat sosial agar hal-hal yang memengaruhi psikoligi korban bisa diobati. “Kalau dua korban kan sudah beraama P2TP2A Garut dan akan mendapatkan terapi. Dari Komnas PA Jabar juga sudah menyiapkan terapis,” katanya.