Pos ronda berlabel bersih narkoba. (Foto: Dok. Polri)
Tarogong Kaler – Polisi gencar melakukan pencegahan peredaran barang haram narkoba di perkampungan warga. Kini, polisi marak mensosialisasikan bahaya narkoba ke pemukiman warga.
Tidak hanya penindakan berupa penangkapan yang dilakukan untuk memberantas narkoba, pihak kepolisian juga kini gencar melakukan tindakan preventif. Jajaran Polres Garut, melalui Satuan Reserse Narkoba kini gencar melakukan sosialisasi dan pemahaman terkait bahaya narkoba ke masyarakat.
Bhabinkamtibmas jadi pilar utama yang digunakan Polri untuk memberantas narkoba di masyarakat. Mereka turun ke perkampungan-perkampungan warga untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Salah satu perkampungan warga yang menjadi sasaran polisi dalam sosialisasi ini, adalah Kampung Jati, yang berada di Kecamatan Tarogong Kaler.
Kampung Jati, dipilih polisi untuk menjadi pelopor kampung bebas narkoba. Harapannya, daerah lain dapat mengikuti terobosan kegiatan kampung bebas narkoba ini, demi mencegah narkoba masuk ke pemukiman warga.
Dengan bekerjasama bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri memberikan pemahaman kepada warga, terkait bahaya narkoba. Selain itu, polisi juga memberikan gambaran mengenai proses hukum, terhadap segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba.
“Ini menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI Bapak Joko Widodo tentang Narkoba. Beliau bahkan menyatakan jika Indonesia Darurat Narkoba. Selain melakukan pemberantasan, kami juga melaksanakan pencegahan,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Sementara Kasat Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Ridwan Sihite menyampaikan, eksistensi kampung bebas narkoba ini diharapkan bisa meredam peredaran barang haram narkoba di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, kami berharap dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Garut,” ungkap Jimmy.
(Abd/Abd)