Garut – KPU Garut menggelar rakor membahas metode penyelenggaraan kampanye terbuka dan melalui iklan di Pilkada Garut 2024.
Rakor ini dipimpin Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Garut, Yusuf Abdullah dan dihadiri jajaran KPU Garut yang lain serta perwakilan dari tim para Paslon.
Berdasarkan usulan para paslon, pelaksanaan kampanye terbuka rencananya akan dilaksanakan pada 23 November 2024 mendatang di SOR RAA Adiwijaya.
Namun, atas dasar pertimbangan keamanan dan pengerahan massa, KPU bersama desk Pilkada menyarankan agar para paslon mempertimbangkan perubahan waktu dan tempat.
“Hari ini disimpulkan bahwa harapannya masing-masing calon mempertimbangkan kembali waktu pelaksanaan, kemudian tempat pelaksanaan yang nanti akan difasilitasi KPU,” kata Kepala Bakesbangpol Garut Nurrodhin.
Menurutnya, jika sudah ada kesepakatan antara kedua Paslon, KPU akan menerbitkan berita acara resmi yang memuat informasi waktu dan tempat pelaksanaan kampanye terbuka.
Dia juga meminta agar Liaison Officer (LO) masing-masing paslon berkomunikasi intensif dengan Paslon agar tidak terjadi benturan waktu dan tempat.
Dengan kampanye terbuka yang melibatkan massa besar, katanya, pihaknya berharap masing-masing tim sukses bisa mengelola mobilisasi peserta dengan tertib, aman dan nyaman.
“Kampanye terbuka akan jauh lebih banyak dan mungkin di atas ribuan. Itu dari awal pemberangkatan sampai selesai, masing-masing tim dapat memobilisasi massanya sehingga tertib dan aman,” pungkasnya.
(Abd/Abd)