Potret warga binaan Rutan Garut mengikuti perekaman data. (Foto: Istimewa)
Garut Kota – Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Garut melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Hal ini dilakukan untuk menyambut Pemilu yang akan segera berlangsung.
Menurut Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas II B Garut Asep Rachmat mengatakan, proses perekaman dilakukan pihaknya yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut.
“Setidaknya ada sekitar 49 warga binaan kami yang merupakan domisili Garut, yang mengikuti kegiatan perekaman KTP elektronik ini,” ungkap Asep.
Menurut Asep, total ada sekitar 49 warga binaan Rutan Kelas II B Garut yang diketahui belum memiliki identitas kependudukan. Untuk itu, mereka kemudian melakukan perekaman identitas di dalam Rutan.
“Mereka memang sebelumnya tidak memiliki identitas kependudukan,” ucap Asep.
Asep mengatakan, meskipun mereka saat ini berstatus sebagai warga binaan pemasyarakatan, namun para WBP masih memiliki hak untuk memilih yang sama dengan warga negara lainnya.
Perekaman e-KTP ini sendiri, diketahui dalam rangka menyambut pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
“Satu suara saja sangat penting untuk mengakomodir agar bisa menggunakan Jak pilihnya nanti. Maka dari itu, warga binaan di sini harus memiliki KTP,” ujar Asep.
Asep mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga hak para warga binaan pemasyarakatan. Mereka dipastikan akan mengikuti pemilu dari balik jeruji besi.
“Hak-hak sipil mereka sebagai warga negera Indonesia tentu akan kami berikan sebagaimana mestinya selama mereka menjadi warga binaan kami,” pungkas Asep.
(Abd/Abd)