Warga Sukabakti yang Tiba-tiba Punya Utang Minta Dibebaskan dari Tuduhan

oleh -1672 Dilihat

Sejumlah warga mengklarifikasi kasus tersebut ke pihak desa. (Foto: Garut Update)

Tarogong Kidul – Ratusan warga yang bermukim di Desa Sukabakti kaget bukan main, usai dinyatakan sebagai pemilik pinjaman di Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Garut. Padahal, mereka mengaku sekali pun tak pernah meminjam uang ke sana.

Berdasarkan hasil pendataan pihak desa, total ada 407 orang warganya yang tercatat sebagai peminjam uang di PNM, padahal merasa tidak pernah meminjam. Kasusnya terungkap, usai pihak PNM diketahui menagih utang ke salah satu warga.

Warga tersebut, jelas tercengang. Karena, dia merasa tidak memiliki utang. Di sisi lain, pihak PNM Mekaar mengklaim jika warga tersebut merupakan peminjam dana, karena identitasnya tercatat.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Desa Sukabakti dan PNM Mekaar, kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui jika identitas ratusan warga ini, diduga kuat disalahgunakan oleh oknum Ketua Kelompok PNM Mekaar setempat, yang kini tidak diketahui keberadaannya.

Untuk mendata seluruh warga yang mengaku tidak memiliki pinjaman di PNM Mekaar padahal namanya tercatat itu, pihak desa dan PNM akhirnya membuka posko pengaduan. Masyarakat desa, yang merasa namanya dicatut, kemudian berbondong-bondong datang ke sana, sejak Selasa, 18 Juli 2023 kemarin.

Sinta, salah seorang warga yang menjadi korban pencatutan identitas ini, mengaku dirinya ingin dibebaskan dari segala tuduhan yang menyatakan dia meminjam uang. Selain itu, Sinta juga minta agar dalang di balik kejadian ini dihukum untuk efek jera.

“Harus, dihukum dengan adil. Karena ini merugikan,” ujar Sinta.

(Abd/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.