Karangpawitan – Polisi meringkus puluhan orang yang berprilaku meresahkan masyarakat di kawasan perkotaan Garut. Banyak dari mereka yang ditangkap dalam kondisi mabuk.
Puluhan orang yang didominasi lelaki ini, diamankan personel Sat Samapta Polres Garut pada Senin, 10 Maret 2025 sore kemarin. Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan, mereka ditangkap di beberapa titik.
“Kami amankan di kawasan perkotaan dan titik-titik keramaian,” ungkap Masrokan.
Masrokan menjelaskan, mereka diamankan atas dasar beragam pelanggaran. Mulai dari menjual paksa air mineral ke sopir angkot, hingga melakukan pungli dengan modus parkir liar.
“Banyak masyarakat yang mengaku resah dengan eksistensi mereka. Untuk itu, kami mengambil langkah untuk mengamankan,” katanya.
Masrokan menjelaskan, langkah tersebut diambil agar masyarakat merasa tenang. Khususnya, untuk membuat warga Muslim tenang beribadah Puasa.
“Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada ketika berpergian ke pusat keramaian. Perhatikan barang bawaan agar tidak menjadi korban kejahatan,” ungkap Masrokan. ***