Garut – Polisi menetapkan MSF, oknum dokter Garut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada pasien.
Hal tersebut dipastikan oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin saat diwawancarai wartawan pada Rabu, 16 April malam.
“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ucap Joko.
MSF diketahui ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton pasca ditangkap pada Selasa, 15 April lalu.
Menurut Kasat Reskrim, MSF ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Selain itu, penetapan tersangka juga didasari rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) dari Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang melakukan investigasi.
Polisi belum menyebut secara terperinci terkait penetapan status tersangka kepada Dokter MSF ini. Joko menyebut kasusnya akan dirilis ke publik.
“Akan kami rilis hari Kamis pagi ini,” pungkas Joko. ***