Garut – Polres Garut bakal memeriksakan kondisi kejiwaan Dokter MSF alias Iril, yang diduga melakukan pencabulan terhadap pasiennya.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, dalam waktu dekat kondisi kejiwaan Dokter Iril akan diperiksa.
“Kita sedang menunggu jadwal dari psikolog dan ahli kejiwaan,” kata Joko.
Joko menjelaskan, selain akan memeriksakan kondisi kejiwaan Iril untuk memeriksa ada atau tidaknya kelainan, polisi juga terus mengembangkan kasusnya.
Hingga Jumat, 18 April ini, total ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Garut.
“Ada korban, ada bidan, kemudian ada juga dari dokter lain,” ungkap Joko.
Joko mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke Polres Garut. Pelaporan sangat berarti bagi polisi untuk menangani kasusnya.
“Termasuk untuk memaksimalkan jeratan pasal yang dikenakan pada tersangka,” pungkas Joko. ***