Seorang CPNS Asal Garut Mengundurkan Diri

Menurut Pemda, pengunduran diri dilakukan yang bersangkutan atas alasan pribadi

Berita, Pendopo15 Views

Garut – Pemerintah Kabupaten Garut mengkonfirmasi adanya satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri usai dinyatakan lulus.

Peserta tersebut, diketahui atas nama Alma Eka Ayuningtyas. Sebelumnya beliau dinyatakan lulus pada formasi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi di Kelurahan Kota Kulon.

Keputusan pengunduran diri tersebut diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor 800.2.2/20-PANSELDA/2025 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pengadaan CPNS di Pemkab Garut TA 2024.

Sekdis BKD Garut, Doni M. Adam mengatakan, Dalam pengumuman itu dijelaskan, bahwa pengunduran diri dilakukan atas dasar alasan pribadi, terkait keluarga.

Menurut Doni, formasi yang ditinggalkan oleh peserta yang mengundurkan diri akan segera diajukan penggantinya.

“Sudah kami ajukan penggantinya. Pengganti tersebut telah dilantik bersamaan dengan peserta CPNS lain tanggal 15 April lalu,” kata Doni.

Berdasarkan ketentuan dalam pengumuman, pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus akan dikenakan sanksi.

“Yang bersangkutan tidak diperkenankan melamar dalam pengadaan ASN selama dua tahun anggaran berikutnya,” ucap Doni.

Pemkab Garut sendiri melantik sebanyak 1.727 orang pegawai negeri baru pada 15 April 2025 lalu di Lapangan Otista, Kecamatan Garut Kota.

Dari 1.727 orang tersebut, yakni 156 CPNS yang terdiri dari 143 tenaga teknis dan 13 tenaga kesehatan. Serta 1.571 PPPK yang terdiri dari 896 tenaga teknis, 599 guru dan 76 nakes. ****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *