Garut Kota – Polisi menyita puluhan knalpot brong hingga minuman keras (miras) dalam operasi kepolisian yanh dilaksanakan di Garut, Sabtu, 26 April 2025 malam tadi.
Menurut Waka Polres Garut Kompol Bayu Tri, puluhan botol miras dan knalpot brong diamankan dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
“Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Bayu.
Ada beragam hal yang menjadi target. Mulai dari geng motor, balapan liar, knalpot brong, minuman keras dan potensi gangguan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, polisi berhasil menyita sebanyak 63 botol miras dan 88 unit knalpot brong dari masyarakat di perkotaan.
Selain itu, sebanyak 19 orang diamankan karena diduga melakukan aksi premanisme di kawasan perkotaan Kabupaten Garut.
“Ini adalah bentuk dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Bayu. ****