Edarkan Narkoba, 3 Wanita Ditangkap Polres Garut

Total, dalam dua bulan terakhir polisi menangkap 23 pengendara narkoba di Garut

Kriminal16 Views

Garut – Polres Garut menangkap 23 orang pengedar narkotika di Garut dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Tiga di antaranya adalah wanita.

Menurut Kapolres Garut AKBP M. Fajar, dalam kurun waktu Maret hingga April, pihaknya mengamankan 20 lelaki dan 3 perempuan berkaitan peredaran narkoba.

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai cara untuk mengedarkan narkotika hingga obat-obatan terlarang. Selain itu, mayoritas juga diketahui mengkonsumsi barang haram tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 61,98 gram sabu-sabu, 154,2 gram tembakau sintetis, 5 butir ekstasi, 73 butir psikotropika serta 3.985 obat keras terbatas (OKT).

“Para tersangka dijerat dengan sangkaan pasal berbeda-beda. Dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup,” kata Fajar.

Fajar menjelaskan, pengungkapan beragam kasus peredaran narkotika ini merupakan upaya pihaknya dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Dengan pengungkapan kasus ini, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 194.850 jiwa masyarakat Garut dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk pro aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di Garut,” pungkas Fajar. ****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *