Rusak Rumah Warga Singajaya, Pria Ini Diringkus Polisi

Pria tersebut diketahui dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung

Kriminal26 Views

Singajaya – MH seorang lelaki berumur 23 tahun ditangkap polisi setelah mengacau dan melakukan perusakan rumah di Singajaya, Garut.

Lelaki asal Berau, Kalimantan Timur itu ditangkap pada Selasa, 6 Mei 2025 siang lalu dengan barang bukti sebilah golok di tangannya.

Menurut Kapolsek Singajaya Iptu Tatang Sukirman, kejadian berlangsung sekitar jam 2 siang saat itu, di rumah milik seorang warga bernama Iin Badruzaman

“Menurut keterangan saksi, pelaku tiba-tiba merusak kaca jendela rumah korban. Selain itu, pelaku juga sempat melakukan upaya pembacokan kepada korban,” kata Tatang.

Untungnya, aksi pembacokan tersebut berhasil dihindari oleh korban, hingga korban tak mengalami luka berarti akibat hantaman golok tersebut.

Untungnya, warga setempat melihat kejadian tersebut. Mereka kemudian berbondong-bondong mengamankan MH yang beringas.

“Petugas kami kemudian segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MH mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terpengaruh minuman keras yang dikonsumsinya, sesaat sebelum kejadian.

“Kami jerat dengan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang Milik Orang Lain dan UU RI Nomor 12 Tahun 1951 atau UU Darurat,” pungkas Tatang. ****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *